Perpustakaan

PERPUSTAKAAN
SMK GONZAGA MBAY
NPP: 5316011H1000002

 INFORMASI UMUM PERPUSTAKAAN
1. PROFIL PERPUSTAKAAN
A. Latar Belakang Berdirinya Perpustakaan SMK Gonzaga Mbay

Perpustakaan Sekolah Menengah Atas/ Madrasah Aliyah adalah perpustakaan yang
berada pada satuan pendidikan formal di lingkungan pendidikan Sekolah Menengah Atas/
Madrasah Aliya yang merupakan bagian integral dari kegiatan sekolah yang bersangkutan , dan
merupakan salah satu pusat sumber belajar untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan
sekolah yang bersangkutan.

Oleh karena itu, tujuan keberadaan perpustakaan sekolah yang utama adalah untuk
menunjang proses belajar mengajar di sekolah. Disamping itu juga untuk
menumbuhkembangkan minat, kemampuan, dan kebiasaan membaca, memanfaatkan bacaan
sebagai sumber informasi, memupuk daya kritik serta menyumbangkan kegemaran pribadi
melalui bacaan.

Berdasarkan pernyataan diatas , maka didirikanlah Perpustakaan SMK Gonzaga Mbay
bersamaan dengan berdirinya gedung SMK Gonzaga Mbay pada tahun 2022 yang berlokasi di Jl.
Marinir Danga. Seiring dengan perkembangan SMK Gonzaga Mbay yang terus membangun,
akhirnya perpustakaan menempati gedung pada bulan juli tahun 2023 dengan fasilitas dan
pengelolaan yang terus berkembang sesuai visi dan misi sekolah.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatakan fungsi serta peran perpustakaan
mulai dari pengadaan koleksi bahan pustaka hingga pada pengadaan sarana prasarana pendukung
lainnya guna untuk memberikan pelayanan kepada seluruh civitas sekolah. Oleh karena itu,
segenap keluarga besar SMK Gonzaga Mbay, melalui para pengelola perpustakaan sekolah
berusaha untuk mengelola selanjutnya mengembangkan perpustakaan SMK Gonzaga Mbay
secara maksimal sesuai dengan visi dan misinya.
B. VISI dan Misi Perpustakaan
 Visi
Menjadikan  perpustakaan  sebagai pusat informasi yang unggul dan memiliki
ketangguhan dalam pengelolaan, layanan, dan pengumpulan sumber daya informasi
yang menunjang kegiatan belajar mengajar  serta mampu  mengembangkan
pengetahuan, karakter dan keterampilan bagi warga sekolah.
 Misi

1. Mengembangkan Koleksi sebagai sumber informasi yang berorientasi kepada
pemustaka
2. Mengembangkan manajemen perpustakaan berbasis IT untuk mempermudah
layanan kepada pemustaka
3. Menjadikan perpustakaan sebagai sumber belajar pemustaka dengan penuh
tanggung jawab.
4. Menjadi sarana pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan semangat berprestasi kepada
para pemustaka

C. Jam Operasional
Perpustakaan SMK Gonzaga Mbay dibuka setiap hari kerja dengan  ketentuan sebagai
berikut :
Senin – Kamis :07.00 – 14.00 Wita
Minggu dan Hari Libur Nasional :Tutup

D. Tata Tertib Perpustakaan
1. Setiap pengunjung perpustakaan wajib mentaati tata tertib perpustakaan
2. Setiap pengunjung perpustakaan wajib mengisi buku kunjungan yang sudah
disediakan
3. Setiap pengunjung perpustakaan diminta untuk turut menjaga ketenangan,
ketertiban, dan kebersihan ruang perpustakaan dengan:
a. Tidak membuat keributan, bercanda, berteriak, mengobrol, dan
tindakantindakan lain yang dapat mengganggu sesama pemakai.
b. Tidak makan, minum dan merokok dalam ruang perpustakaan
c. Tidak mencoret-coret meja dan peralatan lain dalam ruang perpustakaan
d. Tidak memindahkan meja dan kursi yang telah ditata
e. Membuang sampah di tempat yang telah disediakan
f. Tidak diperkenankan membawa tas dan bungkusan lain ke dalam ruang
perpustakaan dan telah disediakan tempat khusus untuk menaruh barang-
barang tersebut.
g. Tidak diperkenankan untuk membawa Barang-barang berharga seperti uang
dan sebagainya kedalam ruangan perpustakaan. perpustakaan tidak
bertanggung jawab akan adanya kehilangan serta barang yang tertinggal.
h. Tidak diperkenankan membawa keluar buku / majalah / bahan pustaka
lainnya milik perpustakaan, tanpa dicatat dahulu di bagian peminjaman.
i. Pencurian dan penyobekan bahan pustaka merupakan pelanggaran. Untuk
itu pelanggar dapat dicabut keanggotaannya atau dikenakan sanksi
administrasi atau akademik.

4. Sanksi dapat dikenakan kepada setiap anggota / pemakai perpustakaan yang tidak
mentaati tata tertib.

5. Staf / petugas perpustakaan berhak untuk menegur dan meminta kepada pemakai
yang dianggap mengganggu ketenangan suasana untuk meninggalkan ruang
perpustakaan.
6. Tata tertib ini berlaku bagi semua pemakai / pengunjung / anggota perpustakaan
E. Peraturan Perpustakaan SMK Gonzaga Mbay
1. Waktu Kunjungan
 Kunjungan dilaksanakan setiap jam kerja, dari pukul 07.00 – 14.00 wita
2. Waktu Peminjaman
 Pelayanan peminjaman buku dilaksanakan pada Hari masuk sekolah ( Senin –
sabtu), waktu peminjaman pukul 07.00 – 14.00 Wita

3. Lama Peminjaman
 Jangka waktu peminjaman buku non fiksi diberikan waktu paling lama 7 hari
 Jangka waktu peminjaman buku Fiksi, diberikan waktu paling lama 3 hari
 Perpanjangan waktu peminjaman buku fiki hanya diberikan waktu maksimal 2
hari dari tanggal pengembalian / perpanjangan buku.

4. Buku yang dipinjam
 Setiap pemustaka yang meminjam buku fiksi hanya boleh meminjam paling
banyak 1 judul buku
5. Pengaadministrasian / pencatatan
Setiap peminjam agar melaporkan kepada petugas dan dicatat/ diadministrasikan pada
buku pinjaman dan buku pengembalian.
6. Sanksi
 Keterlambatan, peminjam termbat dalam mengembalikan buku pinjaman
maka akan dikenakan denda Rp 500/hari
 Buku Hilang: peminjam yang terbukti menghilangkan buku yang di ponjam
harus menggantikan dengan buku yang sama
 Buku rusak:peminjam yang terbukti merusak buku yang di pinjam baik
disengaja maupun tidak disengaja, maka pihak perpustakaan berhak untuk
tidak memberikan pinjaman buku tersebut setelah di perbaiki
 Pencurian dan penyobekan bahan pustaka merupakan pelanngaran. Untuk itu
pelanggar dapat dicabut atau dikenakan sanksi administrasi atau akademik

2. Fasilitas Perpustakaan
 Koleksi Bahan Pustaka : Buku Teks, Buku Fiksi, Buku Referensi, Kamus dan
Ensiklopedia
 Ruang Baca
 Komputer/internet
 Fasilitas Wi-Fi

3. Staf Perpustakaan
Nama Pustakawan : Yenny Derosari Domi Putri
Nomor Telepon : 081353604909 ( Pustakawan)

 Koleksi Perpustakaan
1. Koleksi Digital
 Database Referensi
 Layanan Perpustakaan
1. Layanan Peminjaman
Aturan Peminjaman
1. Pemustaka hanya boleh meminjam minimal 2 buku dari semua jenis koleksi yang
ada
2. Batas waktu peminjaman untuk pemustaka ( siswa – siswi) : Buku teks 3 hari
sedangkan untuk koleksi bahan pustaka lainnya seperti novel, dan referensi lainnya
adalah 7 hari
3. Batas waktu peminjaman untuk pemustaka ( guru dan pegawai) : Buku teks 3 hari
sedangkan untuk koleksi bahan pustaka lainnya seperti novel, dan referensi lainnya
adalah 7 Hari
 Informasi Denda keterlambatan
Keterlambatan pengembalian buku akan dikenakan denda sebesar Rp. 250/hari
2. Layanan Referensi
 Bantuan Pencarian Informasi

 Kontak dan Media Sosial
1. Informasi Kontak:
 Alamat Perpustakaan: Jl. Marinir Danga
 Nomor Telepon :081353604909 ( Pustakawan SMK Gonzaga Mbay)
 Alamat email :